Mau Wakaf, tapi... Nunggu Kaya? Nunggu Tua? Nunggu Ada Jaminan? Dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dari Sun Life, Niat Wakafmu bisa terlaksana Kini, Pasti dan Nanti!



Dulu, waktu SD, guru agama ngajar tentang wakaf, beliau bikin poin per poin tentang benda-benda yang bisa diwakafkan, dan kalau gak salah, dulu disederhanakan oleh beliau menjadi 7 poin antara lain: sebidang tanah, rumah, sumur yang masih ada airnya, pohon yang masih berbuah, alquran yang masih bisa dibaca, alat-alat shalat, dan uang. Pemahaman saya yang masih SD kala itu, wakaf berarti harus dalam jumlah yang banyak, karena kalau hanya 1-2, itu sama saja dengan sedekah perorangan.

Dan sampai kemarin, saya masih berfikir demikian, kalau mau berwakaf, tunggu sudah punya banyak tanah atau harta yang bisa disumbangkan untuk ibadah, yang otomatis, bikin saya berfikir, “Wah… nanti dulu deh, cari duit aja dulu biar mapan dan bebas finansial.”

Tapi ternyata ilmu itu bisa datang dari banyak cara, sama seperti hidayah, apalagi kalau ilmunya pun bisa dipakai untuk beribadah, seperti yang saya dapatkan di Kopdar para blogger bersama PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) yang memperkenalkan sebuah terobosan baru dalam dunia investasi, berwakaf melalui asuransi. 


foto dari Kamera Maman :D

foto dari Kamera Paci

Wakaf dengan asuransi?

“Loh, kok bisa?”

Itu pun jadi kalimat pertama saya saat mendengarnya pertama kali. 

Yes, ternyata wakaf itu bukan serta merta kita sumbangkan saja lalu kita tinggalkan tanpa butuh laporan. Kalau begitu cara kerjanya, pasti banyak oknum-oknum jahil yang akan selalu cari celah dalam kesempitan kan? Ternyata wakaf pun bisa mendatangkan keuntungan yang kemudian diolah lalu menguntungkan dunia akhirat bagi pemberi wakaf.

Kalau dihitung-hitung oleh Badan Wakaf Indonesia, umat Islam dengan jumlah terbanyak di Indonesia ini, punya potensi yang luar biasa besar jikalau semuanya paham tentang wakaf. Setahunnya saja, (seharusnya) bisa ada 180 TRILIYUN RUPIAH yang bisa diputar dan dipergunakan untuk hal-hal bermanfaat bagi umat. Sayangnya, aktualisasinya baru mencapai 400 MILYAR saja. Kalau semua umat Islam yang berkecukupan melek soal wakaf, mungkin tingkat kemiskinan di Indonesia bisa menurun drastis dengan banyaknya mata rantai kemiskinan yang bisa diputus dari mana saja. 


  • Amalan tidak terputus 
  • Mendorong pembangunan negara
  • Mempererat tali persaudaraan dan mencegah kesenjangan sosial
  • Melatih jiwa sosial dan membantu yang kesulitan 
  • Belajar bahwa harta benda di dunia ini tidak kekal


Kalau beda wakaf, zakat, infaq dan sedekah itu apa?

Kalian sendiri, tau gak, wakaf itu apa? Tau bedanya dengan  zakat, infaq atau sedekah kah? Saya baca di sini sepintas, kalau antara wakaf, infaq dan sedekah itu terdapat perbedaan mendasarnya. 

Wakaf itu sendiri artinya menahan, menahan hak milik kita terhadap materi benda dengan tujuan memberikan manfaat atau faedahnya. 

Perbedaan zakat dengan wakaf adalah, zakat memiliki syarat dalam jumlah tertentu. Zakat disesuaikan dengan kadar harta yang dimiliki, dan akan diberikan kepada mustahiq atau orang-orang yang wajib menerima zakat. Zakat merupakan salah satu rukun islam, jadi menunaikan atau membayar zakat adalah wajib hukumnya.

Kalau infaq, kita bisa melakukan infaq dengan memberikan uang kepada yang membutuhkan, memasukkan ke kotak masjid, atau memberikan barang yang bermanfaat untuk yayasan. Hukum infaq adalah sunnah. Tidak ada batasan jumlah dalam berinfaq, semampunya Anda saja. Tidak ada ketentuan waktu juga dalam melakukan infaq, asal masih dalam bentuk harta benda.

Naaah, kalau sedekah, pengertiannya lebih luas lagi dan bisa diartikan sebagai berbuat baik. Sedekah tak hanya soal materi saja, tapi bisa juga menyangkut dengan hal yang bersifat non materiil. 

Sedangkan wakaf, wakaf bisa jadi ibadah yang mengalirkan pahala terus menerus selama harta wakaf itu dimanfaatkan dengan baik dan benar, selain itu, bisa jadi jalan bagi pemerataan kesejahteraan di masyarat pada umumnya, umat Islam pada khususnya.



Karena dipikir gampang dan semua benda berharga bisa diwakafkan, semua jadi dibuat gampang, mau wakaf tanah deh, se-karung, kan berguna buat nanem bayam atau kangkung? Eits… mana boleh…

Harta yang diwakafkan ini tidak boleh habis dan tidak boleh dijual. Pengelolaan atau penggunaan wakaf pun harus sesuai dengan keinginan dari pemberi wakaf.

Pemberi wakaf disebut WAKIF. Wakif ini harus merdeka, memiliki hak penuh atas harta yang diwakafkannya, harus baligh, sehat rohani dan jasmani, serta rasyid atau mampu bertindak secara hukum. 

Dan wakif ini, harus punya nadzir, alias orang atau pihak yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf tersebut. Bisa perseorangan, organisasi atau badan hukum dengan catatan: MEREKA AMANAH! Karena wakif gak boleh ngurus sendiri, karena walaupun wakif sudah tutup usia, pengelolaan hartanya harus terus berjalan, agar amal ibadahnya pun bisa terus mengalir.



Dan kini, wakaf dimudahkan dengan hadirnya Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (Syariah) dari Sun Life!

Asuransi Brilliance Hasanah Maxima ini, merupakan produk asuransi syariah yang menyatukan manfaat asuransi dan fasilitas wakaf untuk memaksimalkan potensi kehidupan kita di masa mendatang, dunia maupun akhirat.

Setiap individu yang melakukan wakaf akan mendapatkan laporan tiap proyek yang akan dilakukan dengan uang wakaf. Untuk pengaplikasian asuransi ini pun dapat dikustom sesuai dengan kemampuan mulai dari Rp 600.000 – Rp 1.000.000.

Selama ini, sibuknya kita cuma sibuk investasi di dunia, tapi lupa sama investasi akhirat. Keburu tua baru nyadar, harta udah banyak tergadai. Makanya, dari muda, kalau bisa, kita mengerti dan paham dengan produk-produk menguntungkan dunia akhirat macam Asuransi Brilliance Hasanah Maxima ini. 

Program ini jadi seperti sarana penggalangan dana melalui firut wakaf berkala yang menyalurkan dana wakaf sejak pembayaran premi pertama. Dalam penyalurannya dana wakafnya, Sun Life bekerja sama dengan lembaga pengelolaan aset wakaf terpercaya seperti Badan Wakaf indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indoensia.

Sun Life yang menghadirkan fitur wakaf untuk pemegang polis syariah telah mendapatkan dukungan DSN-MUI.  MUI juga telah mengeluarkan Fatwa DSN-MUI No 16/DSN-MUI/X/2016 mengenai wakaf manfaat asuransi yang diperbolehkan oleh MUI. Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini, peserta asuransi kini dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dan manfaat investasi dari polisnya. Adanya batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Berdasarkan fatwa tersebut, manfaat investasi harus tetap dapat dinikmati oleh ahli waris.

Produk asuransi Brilliance Hasanah Maxima sendiri memiliki empat manfaat yaitu:
  1. Manfaat meninggal, dalam artian 100% santunan kematian diberikan untuk resiko meninggal sebelum mencapai usia 100 tahun.
  2. Manfaat kecelakaan, yakni 100% santunan kematian untuk resiko akibat kecelakaan dan/atau kehilangan fungsi/organ anggota tumbuh dan organ pengeluaran.
  3. Manfaat investasi, akumulasi investasi yang terbentuk dari kontribusi yang diinvestasikan
  4. Manfaat bonus, bonus kontribusi sebesar 5% dari kontribusi asurasi berkala (KAB) Tahun pertama, dan bonus loyalitas sebesar 0,5%


Wakaf sebagai asuransi dunia dan investasi akhirat

Kamis kemarin, pada tanggal 1 November 2018, saya bersama teman-teman blogger mendapat banyak pencerahan, jawaban atas pertanyaan, hadiah, bahkan beberapa teman dapat selembar ‘kertas merah’ karena mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan spontan oleh Pak Norman Nugraha, Chief of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia.  





Dari beliau juga, saya jadi manggut-manggut saat beliau bilang, produk asuransi itu paling penting untuk kepala keluarga dimana banyak yang bergantung pada dirinya. Kebanyakan orang Indonesia malah kebalik, mengasuransikan anak tapi melupakan diri sendiri, hingga saat terjadi apa-apa pada Kepala Keluarga, masa depan sang anak masih bisa terjamin. 


Dengan menjadi peserta Asuransi Brilliance Hasanah Maxima ini, pemegang polis dipastikan akan mendapat 5 keuntungan yang terjamin:

1. Proteksi. 
Sebagai produk asuransi, Brilliance Hasanah Maxima bisa memberikan kita rasa perlindungan jika sesuatu yang tak diinginkan terjadi.
2. Kebaikan
Karena uang pemegang polis digunakan untuk beribadah, tak mungkin ada keburukan di dalamnya.
3. Ibadah 
karena polisnya yang syariah, dan sudah disahkan melalui fatwa MUI, jadi jelas halal-haramnya.
4. Sedekah Jariyah
Dengan asuransi ini pula kita tak perlu menunggu punya uang banyak atau punya rumah atau tanah yang bisa disumbangkan, lalu bisa wakaf. Kita bisa memulainya sekarang juga, dengan jumlah polis yang disesuaikan dengan kemampuan kita. Sehingga Insya Allah dengan wakaf pahalanya akan terus mengalir dari kini hingga nanti. 
5. Berkontribusi terhadap pembangunan
karena melalui sumbangan dana wakaf kita, kita dapat berkontribusi untuk kebaikan umat, masyarakat dan negara.





Kalau misalnya kalian tertarik tapi masih bingung nih, boleh banget, nanya-nanya sama pihak Sun Life-nya langsung. Mereka bisa dikontak melalui
twitter: @Sunlife_Id
Instagram: @sunlife_id
Facebook Page: Sun Life Indonesia


Jangan nunggu nanti, kalau mau niat ibadah mah, karena umur, gak ada yang tau kan?




13 comments:

  1. Kepala keluarga crucial untuk punya asuransi sih ya. Apalagi kalau bisa sambil berwakaf tambah oke deh :)

    ReplyDelete
  2. Kapan lagi bisa asuransi sambil berwakaf. Asuransi jalan, wakaf juga.

    ReplyDelete
  3. Dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dunia dapet akhirat dapet

    ReplyDelete
  4. Aku jadi terpincut hati untuk bisa investasi Dunia Akhirat juga

    ReplyDelete
  5. Asuransi yg bisa mempermudah kita berwakaf sejak dini ya. Makin banyak ilmu baru ni dari kopdar sun life 😍

    ReplyDelete
  6. Dari event ini jadi nambah ilmu tntang wakaf dan asuransi ya. Keren

    ReplyDelete
  7. Wah keren ya Mbak Dina, produk dari Sun Life ini jadi solusi banget untuk finansial kita baik bagi kehidupan sekarang dan nantii.

    ReplyDelete
  8. Kini berwakaf bisa dengan asuransi 😊

    ReplyDelete
  9. Perlindungan dunia akhirat banget nih yaaa ...
    Keren deh Sun Life punya produk begini.

    ReplyDelete
  10. Produk asuransi yang inovatif, tidak hanya berasuransi penggunanya juga dapat melaksanakan wakaf melalui asuransi ini.

    ReplyDelete
  11. jadi kita bisa wakaf tanpa perlu punya banyak tanah dimana-mana telebih dahulu.. bisa banget dicoba buat yang pengen wakaf tapi belum punya tanah :D

    ReplyDelete

Terima kasih sudah singgah. Tak perlu segan untuk menyanggah atau memberi tanggapan atas pikiran yang tercurah. Kalau ada yang ingin ditanyakan atau mengganggu pikiran bisa kirim DM ke @celoteholic ya!

Powered by Blogger.